
Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih,atas dasar hal terebut Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih diawali dengan Pelaksanaan Musyawarah Khusus .
Adapun agenda acara inti dalam Musdesus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih Perean Tengah,Kec.Baturiti,Kabupaten Tabanan adalah sebagai berikut :
- Pemilihan Pimpinan Rapat
- Pembahasan penjelasan maksud dan tujuan Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih (dari Dinas Koprasi/Pendamping)
- Pemilihan Pengurus dan Pengawas
- Pembahasan Permodalan(menetapkan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib)serta Permodalan lainnya
- Pembahasan Bidang Usaha dan Rencana Kerja
- Penenatapan Domisili Kantor Koprasi Desa Merah Putih
- Masukan dan Saran
- Pembacaan Kesimpulan Keputusan rapat dan Pengesahan Rapat
- Penutup
Demikian pelaksanaan Musyawarah Khusus Tentang Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih Perean Tengah.